(Foto: Istimewa)
Penulis: Devina Putri
Editor: Andri Budiman
JAKARTA, kantorberita.co.id - Dana operasional dan dukungan sarana-prasarana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2022 sebesar Rp 3,33 triliun masih belum dicairkan pemerintah. Angka tersebut dari total kebutuhan yang mencapai Rp 4 triliun.
Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan yang meliputi biaya keperluan pengadaan kantor hingga mobilitas KPU di daerah.
Ia mencontohkan, kebutuhan ini diperlukan untuk proses verifikasi faktual guna menetapkan partai politik peserta Pemilu 2024.
"Pengalaman kita yang sudah-sudah itu kan, sudah lama banget KPU tidak menganggarkan yang namanya anggaran untuk mobilitas ini. Kalau kira-kira perlu mobilitas, tapi kalau anggarannya belum cair itu, jangankan jalan, mobilnya pun enggak ada," ujar Hasyim kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
Dalam hal pengadaan kantor, Hasyim menjelaskan, tak sedikit kantor-kantor KPU di daerah yang bukan milik sendiri melainkan sewa atau pinjam pakai dari pemerintah setempat. Itu pun, tidak seluruhnya dianggap memadai untuk menunjang kerja-kerja KPU.
"Teman-teman bisa mengecek, ada juga beberapa tempat, sehabis pilkada lalu incumbent-nya kalah, kantornya ditarik. Situasi seperti ini kita harus mengantisipasi," ucap Hasyim.
Hasyim mengaku, dengan sedikitnya anggaran yang sudah dicairkan oleh Kementerian Keuangan maka pihaknya akan menghitung ulang alokasi anggaran untuk operasional dan sarana-prasarana tersebut.
Komentar
Posting Komentar