Okupansi Hotel Turun 5 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi hotel. (Foto: Dok. PenaHitam.co.id)


Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S


PenaHitam.co.id - Imbas kenaikan harga BBM diprediksi akan menurunkan tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel sekitar lima persen.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, Senin (12/9/2022), penurunan ini terjadi karena aktivitas korporasi yang menggunakan hotel cenderung sepi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, Maulana menilai kenaikan harga BBM akan semakin menekan okupansi hotel hingga lima persen sepanjang September ini. Pasalnya, ongkos transportasi meningkat dan mengurangi kunjungan wisatawan.

"Yang jelas sekarang ini saya belum bisa menebak dampaknya, mungkin baru bisa kami lihat di bulan depan, bisa turun lima persen lagi,"  ujar Maulana.

Saat ini, katanya, okupansi hotel secara nasional berada di level 40 persen pada Agustus. Angka ini turun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai kisaran 45 persen sampai 47 persen.

Bahkan ia menyebutkan, dampak kenaikan harga BBM tidak hanya terjadi pada penurunan tingkat okupansi, tapi juga pada ongkos operasional hotel.

Oleh sebab itu, lanjut Maulana, pihaknya akan melakukan efisiensi terkait biaya operasional. Selain itu, ia juga mengaku pihaknya terus berupaya menarik pelanggan dengan beberapa program menarik seperti diskon.

Meski demikian, ia tidak menjamin semua pengusaha akan membuat program diskon mengingat keuangan mereka pun belum sepenuhnya stabil paskapandemi.

"Beberapa hal akan dilakukan untuk menarik pelanggan, kalau diskon itu tergantung dari masing-masing industrinya," sambung Maulana.

Komentar