Ribuan Tenaga Honorer Pemkot Bogor Terancam "Nganggur"

(Foto: Siedoo)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.


KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Ribuan tenaga honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terancam kehilangan pekerjaannya.

Penghapusan status tenaga honorer itu akan dilakukan per 28 November 2023, sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani pada 31 Mei 2022. 

Surat yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian/lembaga pusat maupun daerah itu mengatur tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang ada di Pemkot Bogor, jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 3.943 orang dari total keseluruhan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 6.997 orang.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi sangat dilematis. Ini mengingat rasio pengalihan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kebutuhan jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Bogor yang tidak sebanding.

Apalagi, imbuhnya, kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut mulai dilakukan tahun depan.

“(Tenaga) Honorer atau swakelola di Kota Bogor berjumlah 3.943 pegawai. Ini yang dilema,” ujar Dedie.

Ia menyebutkan, salah satu intansi yang paling menjadi perhatiannya adalah Dinas Pendidikan (Disdik). Sebab, memiliki banyak tenaga honorer yang paling banyak hampir mencapai 2.000 pegawai.

“Langkah yang kita ambil khususnya di bidang pendidikan antara lain merger sekolah yang siswanya tidak terlalu banyak, dan menggabungkan tenaga pengajarnya,” jelas Dedie.

Sementara untuk di dinas lain seperti di bidang kebersihan, akan dibuka peluang melalui skema outsourcing. Meskipun untuk cara ini pun masih harus menunggu kebijakan penghapusan honorer.

"Daripada harus menunggu ada perekrutan CPNS yang jumlah kuotanya sangat terbatas, untuk sementara hanya akan menggunakan metode outsourcing. Untuk outsourcing tentunya kami juga masih menunggu kebijakan penghapusan tenaga honorer seperti apa,” ungkap Dedie.

Secara detail, jumlah tenaga non-ASN di Kota Bogor ada sebanyak 6.997 orang. Rinciannya adalah tenaga honorer 3.943 pegawai, TKK/K1 114 pegawai, TKH/eks K2 219 pegawai dan PKWT 2.135 pegawai. Kemudian, outsourcing 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai.

Masih dari data tersebut, tercatat tiga intansi yang paling banyak memiliki tenaga honorer. Masing-masing adalah RSUD Kota Bogor sebanyak 1.071 pegawai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.381 pegawai, dan Dinas Pendidikan 1.994 pegawai.

Komentar