(Foto: Dok. Pribadi Fikri Azis)
Penulis: Yuda Muhtar
Editor: Donni Andriawan S.
BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Promosi Holywings yang menuai kontroversi terus mendapatkan sorotan banyak pihak, termasuk di Kota Bogor.
Meskipun diketahui Holywings di Kota Bogor telah berganti nama menjadi Elvis, namun tetap tindakan tegas bahkan diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Yaitu dengan melakukan penyegelan selama 14 hari dan membekukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat tersebut.
Kontroversi ini pun akhirnya membuat Jaringan Santri Kolaborasi (Jaskob) buka suara dan turut mengecam Holywings.
Melalui keterangan tertulisnya kepada kantorberita.co.id, Senin (27/6/2022), Ketua Umum Jaskob Fikri Azis menilai penyegelan yang dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkesan gimik.
"Saya menilai penyegelan Holywings Bogor justru terkesan menyelamatkan Holywings dari serbuan masa yang berdemo. Terkesan ada main mata antara pihak Pemkot Bogor dan Holywings Bogor," ungkap Fikri.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta ketegasan dari Pemkot Bogor untuk menutup eks Holywings itu secara permanen.
"Jika dibiarkan berlarut, khawatir mengundang polekmik dan menghadirkan penolakan yang lebih masif di masyarakat Kota Bogor. Khususnya warga santri dan pesantren di Kota Bogor. Tetaplah jaga nilai religius kota ini," tegas Fikri.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Forkopimda melakukan sidak dan menemukan ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar di atas lima persen.
Imbas dari temuannya itu, lantas dilakukan penyegelan dan membekukan IMB eks Holywings itu. Kendati sudah berganti nama menjadi Elvis, namun wali kota menduga jika Elvis masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia.
Komentar
Posting Komentar