(Foto: Istimewa)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Andri Budiman
BOGOR, kantorberita.co.id - Satu unit mobil ambulans nekat menerobos jalan saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas berupa skema satu arah (one way) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/5/2022).
Diberhentikannya mobil tersebut oleh pihak kepolisian bukan tanpa sebab. Pasalnya, jika memang dalam kondisi darurat membawa pasien justru kendaraan itu akan dibantu dan diberikan prioritas. Namun yang terjadi justru sebaliknya, karena diduga ambulans itu malah membawa wisatawan yang hendak berlibur di kawasan Puncak.
“Isinya tadi wanita tiga orang, anak kecil dua orang, terus laki-laki dua orang, remaja laki-laki. Kemudian ada beberapa perlengkapan seperti makanan, sound system, bantal dan karpet. Tidak ada tabung oksigen, bahkan tidak ada tandu sekalipun,” ucap Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny, Sabtu (7/5/2022).
Selain menerobos arus lalu lintas, sopir ambulans itu juga tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan. Akhirnya polisi menyita rotator, lampu strobo dan mengamankan mobilnya.
“Kami cek nopol kendaraan sudah lama tidak diperbaharui, sehingga sementara ini kami lakukan penerapan terhadap UU Lalu Lintas. Pertama, melawan arus. Kedua, kendaraan tidak dilengkapi surat-surat berupa STNK. Ketiga, tidak ada pengesahan karena pajaknya sudah mati. Untuk barang bukti, kita tahan kendaraannya,” jelas Danny.
Komentar
Posting Komentar