Bima Arya Sepakat Sekda Jadi Pj Kepala Daerah

(Foto: Prokompim Kota Bogor)


Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S.

KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sepakat jika sekretaris daerah (sekda) dimungkinkan menjabat sebagai Pejabat (Pj) kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala daerah yang akan berakhir pada 2022 dan 2023 jelang Pemilu serentak 2024.

"Ini penting terkait dengan kriteria siapa yang layak jadi penjabat. Selama ini simpang siur sekda boleh atau tidak. Saya kira, kita respons positif pernyataan Pak Tjahjo (Mendagri) bahwa sekda dimungkinkan," ucap Bima Arya, Senin (16/5/2022).

Bima berpandangan, sekda adalah pejabat paling senior dan paling menguasai pemerintahan di daerah. Oleh sebab itu, sambungnya, sekda sangat memungkinkan untuk mengisi kekosongan tersebut.

Meski begitu, dia menyampaikan, pengisian Pj kepala daerah harus tetap menerapkan semangat demokrasi untuk menghindari muatan politis.

"Teman-teman Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) banyak membahas tentang potensi politisasi dan lain sebagainya. Kesimpulan kami adalah moral hazard itu berlaku untuk semua background. Kita harus meminimalisasi ekses negatif yang bisa terjadi," ujar Bima.

Bima melanjutkan, penunjukan Pj kepala daerah memiliki tantangan bagaimana memenuhi tiga dimensi kepemimpinan. Mulai dari legitimasi, pengetahuan, dan kemampuan politik.

"Jadi, jangan ditafsirkan ini isu tentang kepemimpinan administratif. Tapi, ini ada persoalan kapasitas kepemimpinan yang sangat tidak mudah," paparnya seraya menambahkan bahwa soal ini pun telah disepakati Apeksi.

Komentar