Antisipasi Wabah PMK, DKPP Kota Bogor Pantau Jalur Lalu Lintas Ternak

(Foto: DKPP Kota Bogor)


Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S.


KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Kendati Kota Bogor belum masuk ke dalam wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Meski demikian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor terus melakukan pengawasan dan antisipasi. Termasuk percepatan penanganan dan penanggulangan wabah PMK.

Pasalnya, delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat tercatat sudah terjangkit wabah PMK.

Update terakhir dari pemerintah pusat itu ada delapan kota dan kabupaten (di Jawa Barat yang sudah terjangkit wabah PMK). Di antaranya Sumedang, Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Purwakarta, Kuningan, Garut dan Indramayu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan pada DKPP Kota Bogor drh Anizar, Senin (23/5/2022).

Oleh sebab itu, imbuhnya, DKPP Kota Bogor tetap mewaspadai wabah PMK dan lalu lintas ternak terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.

“Pengawasan lalu lintas ternak itu meliputi wajib menyandang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner, izin pemasukan, dan izin pengeluaran dari daerah asal," jelas Anizar.

DKPP juga, masih kata Anizar, telah memetakan jalur strategis lalu lintas ternak di Kota Bogor seperti jalur di sekitar Simpang Yasmin, Bubulak, Ciawi, Pomad hingga kawasan Cipaku.

"Tim Satgas yang dibentuk ini dari berbagai elemen dan akan ikut memantau titik-titik strategis itu," ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, DKPP juga akan menyambangi para peternak secara langsung.

“Besok (Selasa, 24 Mei 2022), rencananya kita ke kelompok peternak juga,” pungkasnya.

Komentar