Tiga Tahun Kepemimpinan Bima-Dedie, 2 Program Ini masih Jadi PR

(Foto: Istimewa/Badra)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.


KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Wakil Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim tepat berusia tiga tahun pada 20 April 2022.

Bima-Dedie yang dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 20 April 2019 itu terpilih usai memenangkan Pilkada Kota Bogor pada 2018 silam.

Kini masa kepemimpinan keduanya hanya tinggal menyisakan 1,5 tahun, yaitu hingga akhir 2023 mendatang.

Di sisa masa jabatan pasangan ini, masih menyisakan dua program prioritas yang menjadi pekerjaan rumah bagi keduanya. Yaitu menyelesaikan persoalan penanggulangan kemiskinan dan penanataan pedagang kaki lima (PKL).

“Untuk kemiskinan masih ada PR pascapandemi Covid-19 yang berkepanjangan. Lebih ke pemulihan ekonomi,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Rabu (20/4/2022).

Berdasarkan data dari Bappeda Kota Bogor, Bima-Dedie menargetkan untuk dapat menyelesaikan penanggulangan kemiskinan di Kota Bogor melalui lima indikator. Di antaranya target pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6,04 persen hingga akhir masa jabatannya. Lalu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,314 persen.

Kemudian, tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,69 persen dan persentase penduduk miskin mencapai 6,21 persen. Terakhir, Gini Ratio mencapai 0,34 persen.

Sementara untuk penataan PKL, sampai saat ini masih terus dilakukannya bersama Bima Arya.

Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran untuk dibenahi meliputi sepanjang ruas Jalan KH Abdullah Bin Nuh, pertigaan Sukasari Ekalokasari, Jalan Pandu Raya-Jambu Dua serta jalan protokol.

“Tetap menjadi prioritas. Sebagai bentuk penegakan Perda yang jadi salah satu tugas utama kepala daerah,” ucap Dedie.

Seperti diketahui, di masa kampanyenya Bima-Dedie memiliki janji politik yang dituangkannya ke dalam enam skala prioritas. Yaitu penataan transportasi dan angkutan massal, penanggulangan kemiskinan, penataan PKL, penataan pelayanan sampah dan kebersihan kota, penataan ruang terbuka publik dan ruang terbuka hijau serta reformasi birokrasi.

Komentar