(Foto: Wikipedia)
Editor: Andri Budiman
JAKARTA, kantorberita.co.id - Sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) dari International Finance Corporation (IFC) diberikan kepada Masjid Istiqlal, Jakarta. Dengan sertifikat ini membuat Masjid Istiqlal menjadi tempat ibadah pertama di dunia yang mendapatkannya.
Diterimanya sertifikat tersebut lantaran masjid terbesar di Asia Tenggara itu ramah lingkungan. Sehingga masjid ini mendapatkan pengakuan atas penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau (green building) dalam rangka penghematan energi dan keberlanjutan lingkungan.
Seperti dikatakan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dikutip dari situs Ditjen Cipta Karya, Kamis (07/04/2022), karena pelaksanaan renovasi masjid seluas 109.547 meter persegi itu telah menerapkan prinsip bangunan gedung hijau.
Menurutnya, pelaksanaan renovasi ini dilakukan dengan menerapkan fitur penghematan dengan meningkatkan fungsi desain pasif hemat energi yang telah didesain sejak Masjid Istiqlal berdiri.
Yakni melalui pemugaran eksterior dan interior bangunan, penggunaan sistem penghawaan (Air Conditioner) yang sangat hemat energi, penggunaan lampu hemat energi berbasis LED.
"Penerapan smart building serta pemasangan solar panel yang memberikan kontribusi 13 persen dari konsumsi listrik bangunan," papar Diana.
Renovasi tersebut juga telah dilakukan upaya penghematan air. Dengan penggantian keran wudhu yang lebih hemat air, penggunaan WC dengan dual flush, keran wastafel, dan urinal yang hemat air
Sementara untuk penghematan material, dilakukan dengan mempertahankan material sebagai bangunan cagar budaya pada fungsi struktur, interior, dan eksterior bangunan dengan mengaplikasikan teknologi terkini pada bangunan.
Hal tersebut, lanjut Diana, sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Beleid tersebut menyatakan bahwa bangunan peribadatan dengan luas di atas 10.000 meter persegi termasuk dalam kategori wajib untuk menerapkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR melaksanakan pekerjaan renovasi Masjid Istiqlal dengan masa waktu pelaksanaan 424 hari yang dimulai pada 16 Mei 2019 dan diselesaikan 13 Juli 2020 dengan total biaya sebesar Rp 511,3 miliar.
Komentar
Posting Komentar