Bupati Ade Yasin Jadi Tersangka, Uang Rp 1 Miliar Disita KPK

(Foto: KPK)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Andri Budiman


KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah orang lainnya, Rabu (27/4/2022) pagi, kini telah memasuki babak baru.

Sebab, dari hasil penangkapan kepada 12 orang itu KPK telah menetapkan status tersangka terhadap delapan orang. Adapun satu di antaranya adalah Bupati Bogor Ade Yasin.

Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka,  empat orang disebutkan sebagai pemberi suap dan empat lainnya sebagai penerima suap.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya saat jumpa pers mengatakan, KPK telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga menetapkan tersangka dalan kasus tersebut. 

"Ke delapan tersangka ini kasus dugaan korupsi suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dari 12 orang yang ditangkap, KPK menetapkan 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Bupati Bogor Ade Yasin," ungkap Firli, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Lebih lanjut ia menerangkan, selain Ade Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, juga ikut menjadi tersangka yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan tersangka lain sebagai penerima suap yaitu Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis) Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor) Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa) Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

Dikatakan Firli, tersangka Bupati Bogor Ade Yasin diduga melakukan suap dengan sasaran ingin meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Tahun Anggaran (TA) 2021.

"Bupati Bogor Ade Yasin berkeinginan agar Pemkab Bogor yang dipimpinnya kembali memperoleh predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.

Komentar