(Foto: Belasting)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Andri Budiman
PenaHitam.co.id - Sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) dan 126 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (ITB), dengan total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 2,1 miliar.
Namun hingga Selasa (15/11/2022), baru dua mahasiswa IPB yang membuat laporan resmi ke Polresta Bogor Kota. Sementara 29 lainnya dalam bentuk laporan pengaduan.
Terlapor dari kasus tersebut adalah SAN yang merupakan non mahasiswa. Sementara salah seorang korban mahasiswa IPB adalah SN.
SN bercerita semuanya berawal saat ia masuk dalam kepanitiaan divisi sponsor di sebuah acara project di kampus. Dia kemudian ditawari sebuah proyek usaha oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB University.
"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.
SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial A. Kemudian A meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB University untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.
Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjol. Mereka dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.
"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.
SN pun dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke polisi karena dirinya merasa tertipu setelah mendapati A terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.
Sejak Agustus sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang A janjikan. Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari permasalahan ini pun membengkak menjadi Rp 14 Juta.
"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," ungkap SN.
SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi. Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Sementara itu Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan dari 311 korban, kerugian mencapai Rp 2,1 miliar.
"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini," Ferdy.
Ferdy menjelaskan bahwa dalam kasus ini sebenarnya adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku. Di mana terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.
"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.
Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau yang berinisial SAN ini namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan.
Untuk terlapor, kata dia, untuk sementara ini masih diselidiki keberadaannya.
"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," ungkap dia.
Komentar
Posting Komentar