Tilang Elektronik Siap Diterapkan di Kota Bogor

(Foto: Istimewa)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S


BOGOR KOTA, PenaHitam.co.id - Menindak lanjuti instruksi Kapolri yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Satlantas Polresta Bogor Kota akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bogor. 

Sebagai bentuk kesiapan, saat ini Satlantas Polresta Bogor Kota telah memiliki enam perangkat ETLE Mobile.

"Untuk perangkatnya kita sudah ada, namun waktu pelaksanaanya kita masih nunggu perintah dari Ditlantas Polda Jabar," ujar Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Sementara untuk ETLE statis, ia mengatakan masih menunggu pertemuan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

"Yang statis belum ada. Rencana audiensi dengan wali kota minggu depan dari vendornya langsung, dari Korlantas (Polri). Kebanyakan kan seperti itu hibah dari pemkot atau pemkab. Pokoknya pengadaan saat ini intinya dari Bogor kota belum ada, tapi upaya pengadaan sudah ada," jelas Galih.

Sambil menunggu penerapan ETLE, Galih menerangkan saat ini pihaknya hanya melakukan teguran bagi para pelanggar lalu lintas 

"Sekarang anggota saya semuanya tidak ada yang menilang, (surat) tilang semua yang ada di anggota saya tarik. Sesuai arahan Pak Kapolri. (Saat ini) kita lebih ke teguran, kita buatkan surat teguran," papar Galih.

Galih menjelaskan, nantinya ETLE ini dalam penggunaannya akan merekam setiap pelanggar lalu lintas. 

"Nanti sifatnya akan merekam, sifatnya membaca. Kemudian untuk yang melanggar nanti surat tilangnya akan datang ke rumah masing-masing. Apakah nanti melalui Pos atau JNE dan lainnya," terangnya.

Dirinya pun merasa optimis dalam menjalankan sistem ETLE mobile nantinya akan berjalan lancar.

"Saya mau lebih cepat kita duluan, mudah-mudahan minggu depan," pungkasnya.

Komentar