Terapkan Zonasi, DLH Kabupaten Bogor Siapkan 3 Kecamatan untuk TPAS

(Foto: Aartreya)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Andri Budiman


BOGOR RAYA, PenaHitam.co.id - Agar lebih efisien dan efektif, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan segera menerapkan sistem zonasi dalam pengelolaan sampahnya. Sehingga sampah tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga yang ada di wilayah Bogor Barat.

Dijelaskan Kepala DLH Kabupaten Bogor Ade Yana, Selasa (25/10/2022), nantinya TPAS akan disebar di tiga kecamatan. Yaitu di wilayah barat, wilayah timur hingga di wilayah selatan.

"Jadi rencana (zonasi) tersebut untuk mempersiapkan pengembangan wilayah yang ada di Kabupaten Bogor. Seperti di Bogor Selatan adanya rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, dengan begitu bakal ada penambahan volume sampah," papar Ade di Cibinong.

Dengan adanya pembagian zonasi pengelolaan sampah itu, membuat pembuangan sampah di Kabupaten Bogor tidak hanya terpusat di TPAS Galuga. Selain itu, biaya operasional untuk truk sampah dapat lebih efisien.

"Untuk pengeluaran pun nantinya bisa lebih irit. Karena, saya harapkan nantinya itu bisa berjalan dengan pengelolaanya oleh pihak ketiga," ujar Ade.

Terkait zonasi ini, Ade mengatakan jika pihaknya telah menunjuk tiga kecamatan sebagai lokasi pengelolaan sampah. Ketiganya adalah Kecamatan Jasinga untuk wilayah barat, Kecamatan Cariu untuk wilayah timur dan Kecamatan Cijeruk untuk wilayah selatan.

Komentar