Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Mundur dari Jabatannya

(Foto: Istimewa)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Andri Budiman


PenaHitam.co.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya, pada Senin (12/9/2022).

Pengumuman pengunduran diri itu disampaikan langsung  oleh Anang saat memimpin rapat paripurna DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda perubahan APBD periode anggaran 2022.

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," kata Anang, Selasa (13/9/2022).

Anang memilih mundur dari jabatannya setelah video yang menunjukkan dia tak hafal butir-butir Pancasila viral di media sosial.

Ia dua kali salah mengucapkan kalimat dalam Sila Keempat Pancasila ketika menemui massa aksi penolakan kenaikan harga BBM dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

Sebagai informasi, Anang merupakan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.

Dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang untuk periode 2019-2024, menggantikan H. Agus Wicaksono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Komentar