PAD Pariwisata Turun, DPRD "Sentil" Disparbudekraf Kota Bogor

(Foto: Dok. PenaHitam.co.id)


Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S


BOGOR KOTA, PenaHitam.co.id - DPRD Kota Bogor mengapresiasi adanya kenaikan APBD Kota Bogor tahun 2022 hingga sebesar Rp 561 miliar. Kendati demikian, mereka juga mencermati tren penurunan yang terjadi dari pajak pariwisata.

Hal itu terungkap saat DPRD Kota Bogor menerima draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pekan kemarin.

Dalam draft tersebut diketahui APBD 2022 Kota Bogor naik dari yang sebelumnya Rp 2,5 triliun naik menjadi Rp 3 triliun.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor Angga Alan Surawijaya menyampaikan, bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor mengapresiasi kenaikan pendapatan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Namun, disisi lain perlu dicermati adanya penurunan pada pajak pariwisata yang terdiri dari pajak hotel, rumah makan, hiburan dan sejenisnya.

“Kami mendorong agar Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Bogor untuk lebih kreatif dan inovatif. Karena, bagi Kota Bogor pariwisata menjadi salah satu andalan yang berkontribusi penting pada pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Angga.

Lebih lanjut ia memaparkan, pada 2021 tercatat seluruh kegiatan pariwisata berkontribusi sebesar 18,5 persen terhadap PAD Kota Bogor.

Melihat kondisi tahun ini, ujarnya, DPRD mengapresiasi kenaikan pendapatan. Namun demikian, ada banyak pos yang perlu digenjot lagi untuk menambah PAD.

Komentar