(Foto: Tangkapan layar Instagram Atang Trisnanto)
Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S
BOGOR KOTA, PenaHitam.co.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2023.
Sepeninggal keduanya, maka diperlukan sosok pelaksana tugas kepala daerah yang harus mempunyai kualifikasi baik dan mampu menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor.
Harapan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto belum lama ini kepada wartawan.
“Terkait siapa nanti sosok yang meneruskan pelaksana tugas (Plt) wali kota, kami dari dewan menyerahkan ke Kemendagri. Misalkan dari internal Pemkot Bogor yang memenuhi kualifikasi baik, silakan saja,” kata Atang,
Apalagi, ujarnya, pelaksana tugas Wali Kota Bogor masih akan melalui proses yang panjang. Sehingga, imbuhnya, figur yang dipandang bisa menjalankan program pemerintahan selama masa kekosongan kepemimpinan itu perlu diseleksi dengan baik.
"Dalam kondisi ini bisa saja pengganti wali kota diusulkan berasal dari birokrat setingkat sekretaris daerah (sekda)," ucap Atang.
Komentar
Posting Komentar