Anggaran Pegawai Non-ASN Kota Bogor Dikurangi 25 Persen

(Foto: Dok. Humas Pemkot Bogor)


Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S


BOGOR KOTA, PenaHitam.co.id - Imbas dari kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada 2023 mendatang, Kota Bogor tengah mengajukan pengurangan anggaran Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023.

"Ya, betul. Tidak mungkin nanti sekaligus. Harus dipersiapkan dari sekarang. Berkurang. Belanja personil Non-ASN sebesar 25 persen yang berimbas kepada berkurangnya jumlah tenaga honorer di Kota Bogor ini akan dipilah terlebih dahulu sesuai masa kerja dan sebagainya," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Dikatakan Bima, pihaknya akan memilah terlebih dahulu terhadap mereka yang akan terkena imbas pengurangan Non-ASN seperti data masa kerjanya.

"Yang berkurang ini kami pilah-pilah dulu, kami data masa kerja dan sebagainya. Karena tidak mungkin tidak dilaksanakan sama sekali. Karena bebannya akan berat," kata Bima.

Ia memaparkan, rencana pengurangan tenaga honorer Kota Bogor harus tetap dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Tapi, imbuhnya, dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan beberapa solusi yang dibuat untuk menjawab nasib para tenaga honorer ini kedepannya. Meski begitu, saat ini tahapannya masih dalam fase pendataan. 

"Kami memperjuangkan itu. Karena, bagaimanapun kami sudah mengantre lama, punya harapan, berjasa. Kami perjuangkan melalui APEKSI. Bagaimana saluran-saluran honorer agar bisa diterima menjadi ASN atau PPPK. Tapi tentunya perlu pendataan," jelas Bima.

Sementara Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Evandy Dahni menerangkan, usulan pengurangan anggaran Non-ASN sebesar 25 persen pada KUA PPAS untuk APBD Tahun 2023 muncul saat pembahasan masih defisit. Oleh karena itu, Pemkot Bogor mengambil beberapa kebijakan untuk menyelesaikan defisit anggaran.

"(Pengurangan anggaran non-ASN, red) Untuk menyeimbangkan anggaran belanja dengan anggaran. Saat ini (KUA PPAS) dalam posisi balance. Saat ini sedang verifikasi RKA, sebagai bahan penyusunan rancangan APBD 2023," ujarnya.

Komentar