(Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S
BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - DPRD Kota Bogor "menyentil" mitranya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor lantaran adanya sejumlah catatan di dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP-APBD) Tahun 2021.
Satu yang paling disorot legislatif adalah mengenai tingginya besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 365 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Rabu (27/7/2022), dengan salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun 2021.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyebutkan, ada sekitar delapan catatan dari DPRD Kota Bogor terhadap PP APBD Tahun 2021. Di antaranya tidak maksimalnya kinerja SKPD yang ditunjukkan dengan tingginya SILPA hingga sebesar Rp 365 miliar.
“Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya, SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya,” ungkap Atang.
Kedua, katanya, masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan. Dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan.
“Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan, tidak berjalan dengan maksimal. Sehingga kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada. Dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak profesional,” papar Atang.
Selanjutnya, catatan penting lainnya yang disampaikan legislatif kepada eksekutif yaitu soal penyelesaian Masjid Agung.
“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan pembangunan Mesjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan, yaitu selesai pada tahun anggaran 2023 dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaranyang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” tegas Atang.
Komentar
Posting Komentar