Pemekaran Wilayah, Kota Bogor Bakal Tambah 2 Kecamatan

(Foto: Istimewa)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.


BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Dua wilayah kecamatan di Kota Bogor, Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat rencananya akan dimekarkan. Pemekaran dua wilayah tersebut lantaran terlalu luas.

Sehingga, nantinya akan ada delapan kecamatan di Kota Bogor dari yang sebelumnya hanya ada enam.

"Pemekaran ini sebenarnya untuk mempermudah layanan masyarakat. Secara umum, persiapan sudah kami lakukan untuk penambahan dua kecamatan baru ini. Sejak 2018, kami sudah matangkan kajiannya dan pemetaan batas. Tahun ini kami akan buat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar bisa dikaji lagi nanti," jelas Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor Irwan Riyanto, Kamis (7/7/2022).

Saat ini, katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mematangkan batas wilayah di kedua kecamatan tersebut. Mulai dari batas wilayah antar kelurahan hingga batas wilayah kecamatan.

"Kami fokus kaji di batasan wilayah dulu, aset, dan persiapan internal lainnya sambil merancang Raperda ini. Sejatinya konsep pemekaran wilayah ini nantinya akan melahirkan dua kecamatan baru," terang Irwan.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2022, untuk kajian Raperda pemekaran wilayah tersebut pihaknya telah dianggarkan sebesar Rp 63 juta.

"Dana itu untuk penyusunan Raperda Pemekaran Wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dalam waktu dekat, kami akan segera berembuk dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk membahas penentuan ibu kota kecamatan. Nama kecamatan dan kelurahan yang akan masuk kecamatan baru," papar Irwan.

Secara detail, nantinya Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat akan dibagi dua wilayah. Masing-masing kecamatan itu aian memiliki satu wilayah kecamatan baru.

Sebagai informasi, saat ini Kota Bogor mempunyai enam kecamatan dengan total 68 kelurahan. Adapun Kecamatan Bogor Barat dan Kecamatan Bogor Selatan memiliki jumlah kelurahan terbanyak, yaitu 16 kelurahan. Sementara Kecamatan Bogor Tengah 11 kelurahan, Kecamatan Bogor Timur 6 kelurahan, Kecamatan Bogor Utara 8 kelurahan dan Kecamatan Tanah Sareal 11 kelurahan.

Komentar