Konflik Sosial di Masjid Imam Ahmad bin Hambal, Polresta Bogor Kota Lakukan Pengamanan

(Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S


BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Selama 90 hari ke depan Polresta Bogor Kota akan melakukan pengamanan di sekitar lokasi pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal di Kecamatan Bogor Utara.

Pengamanan di sekitar lokasi selama konflik sosial itu ditegaskan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, bersifat netral.

Ia pun menekankan bahwa dengan adanya penetapan status konflik sosial itu memiliki tujuan untuk melakukan musyawarah dan mufakat.

“Jadi, ini bukan untuk menghentikan kegiatan untuk tidak membangun masjid tersebut. Tetapi, dalam rangka musyawarah dan mufakat. Sehingga tidak terjadi disinformasi di masyarakat. Justru ini adalah awal 90 hari ke depan kami akan berusaha melakukan upaya rekonsiliasi bagi kedua belah pihak,” tegas Susatyo, Rabu (27/7/2022).

Sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menggelar rapat bersama DPRD Kota Bogor yang diwakili unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, Ketua AKD, dan ketua fraksi-fraksi, Rabu (27/7/2022) di Gedung DPRD Kota Bogor.

Rapat tersebut beragendakan konsultasi dan kordinasi terkait penetapan status konflik sosial yang terjadi akibat adanya pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal di Kecamatan Bogor Utara.

Pada rapat tersebut, jajaran Forkopimda yang hadir antara lain Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor, Kapolresta, Dandim, Kajari, Plt Sekda dan didampingi Kabag Hukum, Kepala Badan Kesbangpol, Camat Bogor Utara dan Lurah Tanah Baru.

Komentar