Ilustrasi MPLS. (Foto: Monitor)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S.
BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan aturan mengenai kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023 agar dilakukan secara daring, dari yang sebelumnya luring.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi, Minggu (17/7/2022), mengenai MPLS pada tahun ajaran baru 2022-2023.
"Kami sampaikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tahun ajaran baru 2022-2023 dilakukan secara daring," kata Hanafi.
Diambilnya kebijakan itu, ujarnya, dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan khususnya Kota Bogor yang mengalami lonjakan selama beberapa pekan terakhir.
Komentar
Posting Komentar