Berikut Opsi Nama dan Wilayah Kecamatan Baru di Kota Bogor

(Foto: Istimewa)


Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S.


BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan soal rencana pemekaran dua wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat.

Selain telah digelarnya Forum Group Discussion (FGD) yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bogor Selatan dan Bogor Barat serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Senin (18/7/2022), Pemkot Bogor juga bahkan telah menyusun kajian naskah akademiknya pada 2016-2017 silam.

Adapun pada kajian naskah itu disebutkan beberapa opsi pembagian pemekaran, baik Kecamatan Bogor Selatan maupun Kecamatan Bogor Barat.

Namun, Kabag Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) Bogor Marse Hendra Saputra menegaskan bahwa kajian naskah akademik ini hanya memberikan opsi kepada pemerintah. Adapun pengambilan langkah kebijakan, setelah nantinya dilakukan pertimbangan secara teknis.

“Jangan sampai pemekaran satu kecamatan ini kemudian juga menurunkan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di kecamatan tersebut. Sehingga perlu imbang, baik kecamatan yang lama maupun yang baru,” tutur Marse.

Sementara mengenai nama bakal kecamatan baru nantinya,
Marse mengatakan jika pihaknya sebatas menampung masukan-masukan dari para peserta FGD. Namun untuk penentuan nama itu sendiri membutuhkan persetujuan dari DPRD.

“Tapi, ini masih opsi. Persetujuan tetap dari pimpinan, baik eksekutif maupun legislatif. Hanya masukan dari masyarakat kita terima untuk memudahkan proses dalam pelaksanaan pemekaran wilayah,” ungkapnya.


Lebih lanjut Marse mengatakan, Kecamatan Bogor Selatan saat ini disarankan untuk tetap dengan nama tersebut. Sedangkan kecamatan yang baru dinamai Kecamatan Rancamaya. Sementara di Kecamatan Bogor Barat, ada Kecamatan Bogor Barat Lama dan satunya lagi Kecamatan Bogor Barat Baru.

Dari hasil kajian, masih kata Marse, Kecamatan Bogor Selatan yang lama nantinya akan membawahi wilayah Kelurahan Cikaret, Bondongan, Empang, Batutulis, Lawang Gintung, Ranggamekar, Pamoyanan dan Mulyaharja. Sedangkan kecamatan yang baru meliputi Kelurahan Cipaku, Pakuan, Muarasari, Genteng, Kertamaya, Harjasari, Rancamaya dan Bojongkerta.

Sementara untuk Kecamatan Bogor Barat lama membawahi Kelurahan Menteng, Cilendek Timur, Cilendek Barat, Curug Mekar, Curug, Situ Gede, Balumbang Jaya dan Semplak. Sedangkan kecamatan yang baru meliputi Kelurahan Pasir Kuda, Pasir Jaya, Pasir Mulya, Gunung Batu, Loji, Sindang Barang, Margajaya dan Bubulak.

Komentar