(Foto: Info Indonesia)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Andri Budiman
kantorberita.co.id - Menurut rencana, ada sembilan partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada hari pertama dibukanya pendaftaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (1/8/2022).
Meski sedianya akan ada sebelas parpol yang hendak mendaftar pada hari ini. Namun, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar. Sementara tiga partai, yakni PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi kemungkinan besar akan jadi pendaftar pertama.
"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, Minggu (31/7/2022).
Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera akan mendaftar pada pukul 08.30 WIB. Lalu, pukul 10.00 WIB, KPU akan menerima pendaftaran empat partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo. Selanjutnya, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00 WIB.
Sebagai informasi, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat parpol di KPU RI.
Komentar
Posting Komentar