(Foto: Istimewa)
Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S.
KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bogor akan mulai dibuka, Selasa (14/6/2022).
Proses tersebut, dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Rini Mulyani, Senin (13/6/2022), akan berlangsung hingga 16 Juni.
Dijelaskan Rini, untuk proses seleksi pada PPDB jalur zonasi tingkat SD itu berdasarkan jumlah skor usia dan skor domisili para calon peserta didik.
“Dalam jalur ini, nanti akan ditambahkan usia anak dengan skor zonasinya. Anak yang tinggal di RT yang sama dengan sekolah, skornya lebih besar daripada yang hanya berada pada satu RW, kelurahan, atau kecamatan,” jelas Rini.
Untuk detailnya, ia memaparkan anak yang masih berada satu RT dengan sekolah pilihannya akan mendapatkan skor domisili 0,10. Sedangkan dalam satu RW memiliki skor 0,08. Sedangkan untuk anak yang berada satu kelurahan dan kecamatan mendapatkan skor masing-masing 0,06 dan 0,04.
"Maka dari itu, agar orang tua dapat mempertimbangkan skor yang dapat diperoleh anaknya sebelum melakukan pendaftaran," papar Rini.
Lebih lanjut dia menerangkan, bagi orangtua yang kesulitan mendaftar secara online dapat datang ke sekolah pilihan secara langsung.
“Biasanya kalau SD banyak yang datang ke sekolah. Di sekolah akan ada operator yang membantu input datanya,” imbuhnya.
Komentar
Posting Komentar