Pemilu 2024 Diusulkan Tambah Dapil, Ini Tanggapan Mantan Komisioner KPU Kota Bogor

(Foto: Dok. Pribadi Eddi Kholki Zaelani)


Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S

BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Adanya usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengenai penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dari yang sebelumnya hanya lima menjadi enam untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang, mendapatkan tanggapan dari publik.

Adapun usulan itu berupa pemecahan dapil antara Bogor Timur dan Bogor Tengah, tidak lagi menyatu seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Salah satu yang menanggapinya adalah mantan komisioner KPU Kota Bogor Eddi Kholki Zaelani.

Melalui keterangan tertulisnya kepada kantorberita.co.id, Senin (27/6/2022), ia mengatakan bahwa usulan tersebut sah-saja. Hanya harus melihat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau sebatas usulan sah-sah saja, tapi harus melihat aturan perundang-undangan yang berlaku. Di mana sesuai pernyataan Ketua KPU Kota Bogor yang menyebutkan jika pembentukan dapil itu harus memenuhi minimal tiga kursi dan maksimal 12 kursi," ujar Eddi.

Namun, dikarenakan dapil Bogor Timur dan Bogor Tengah masih berjumlah 10 kursi alias belum memenuhi syarat maksimal 12 kursi, maka asas yang dipakai oleh undang-undang adalah kesinambungan.

"Yaitu yang pertama dengan melihat pada pemilu sebelumnya yang menggunakan 10 kursi. Maka untuk (pemilu) 2024 harus 10 kursi lagi," ucap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Yang kedua, imbuhnya, KPU Kota Bogor mesti menggunakan asas efektif dn efisien.

"Apabila dengan penambahan dapil ini tidak efektif dan efisien jumlah kursinya, karena hanya akan menghamburkan anggaran saja," tutur Eddi.

Meski demikian, Eddi kembali mengatakan bahwa pada prinsipnya usulan tersebut sah-sah saja sepanjang sesuai dengan asas perundang-undangan yang berlaku.

Komentar