(Foto: Prokompim Kota Bogor)
Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S.
BOGOR KOTA, kantorberita.co.id - Ramai menjadi sorotan atas dugaan penistaan agama dalam promosi di media sosial (medsos) membuat Holywings harus berurusan dengan hukum. Tak terkecuali dengan gerai atau outlet yang ada di Kota Bogor.
Bahkan untuk memastikan di Holywings Kota Bogor tidak melakukan hal serupa seperti di Jakarta, jajaran Forkopimda Kota Bogor yang dipimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Kendati di sini tidak ditemukan promosi minuman alokohol gratis seperti di Jakarta, namun dalam giat tersebut Forkopimda bersama petugas gabungan menemukan ratusan botol minuman beralkohol di atas lima persen yang dijual oleh pihak pengelola.
"Jadi, kami Forkopimda bersama kapolres dan dandim ingin menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keresahan yang diakibatkan adanya promosi dari Holywings,” kata Bima Arya, Sabtu (25/6/2022).
Forkopimda, ujarnya, harus memastikan tidak ada umat Islam di Kota Bogor yang dilukai akibat promosi yang dilakukan Holywings.
"Artinya apa, mencermati promosi yang meresahkan dan menyinggung umat. Kami harus memastikan bahwa itu tidak terjadi di Kota Bogor. Kami tidak mau promosi yang melukai umat islam ini juga dilakukan di Kota Bogor,” ucap Bima Arya.
Meski demikian, wali kota menduga jika Holywings Bogor yang sudah berganti nama menjadi Elvis masih berafiliasi dengan Holywings Indonesia.
"Kami cek langsung ke lokasi walaupun Hollywings Kota Bogor ini sudah berganti nama menjadi Elvis, tetapi kami temukan bukti bahwa toko ini, gerai ini masih terafiliasi dengan Holywings Indonesia,” kata Bima Arya.
Ia juga menyayangkan sikap Elvis Cafe atau eks Holywings yang masih menjual minuman beralkohol di atas lima persen. Karena, tidak menaati aturan yang telah ditetapkan Pemkot Bogor.
"Saya kira Holywings ini sudah keterlaluan, tidak paham, tidak mau memahami, tidak mau menaati aturan dan juga kearifan lokal kita,” tegasnya.
Oleh sebab itu, imbuhnya, Pemkot Bogor menyegel Elvis selama 14 hari.
“Karena, itu sesuai dengan prosedur. Hari ini Elvis yang terafiliasi dengan Holywings Jakarta kami akan segel dalam jangka waktu 14 hari ke depan sekaligus dibekukan IMB-nya,” tegas Bima Arya.
Komentar
Posting Komentar