Atasi Kemacetan Puncak, "Underpass" Bakal Dibangun di Rest Area Gunung Mas

Rest Area Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor. (Foto: Kementerian PUPR)


Penulis: Arief Pambudi
Editor: Donni Andriawan S.


BOGOR RAYA, kantorberita.co.id - Untuk mengurai kemacetan yang biasa terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun underpass di Rest Area Gunung Mas Puncak.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah DKI-Jawa Barat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Wilan Oktavian mengatakan, pembangunan underpass saat ini sudah dalam tahap perencanaan.

"Kita sudah mengusulkan, sudah mendesain juga, ini underpass masuknya. Jadi, nanti lewat bawah, masuk ke kolong," terang Wilan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Nantinya, kendaraan yang melintas dari arah bawah (Gadog) akan melewati Rest Area Gunung Mas melalui underpass.

Diketahui, konstruksi rest area telah dimulai September tahun 2020 dan selesai pada Desember tahun 2021.

Pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak tersebut memanfaatkan lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di kawasan Agrowisata Gunung Mas.

Adapun fasilitas utama yang disediakan antara lain masjid seluas 576 meter persegi dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Disediakan pula meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana, taman atau ruang terbuka hijau dan amphiteater.

Tidak hanya itu, pembangunan rest area juga mencakup kolam retensi seluas 2.041 meter persegi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) serta toilet modern. Untuk rinciannya, terdapat 28 unit toilet untuk perempuan, 22 unit toilet untuk laki-laki, 19 unit urinoir, 26 unit wastafel untuk mendukung penyediaan air bersih dan sanitasi.

Total anggaran pembangunan Rest Area Gunung Mas Puncak ini sebesar Rp 52,9 miliar dan merupakan bagian dari dukungan penataan kawasan Bogor.

Sejauh ini, Rest Area Gunung Mas sudah selesai ditata oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Komentar