(Foto: Istimewa)
Penulis: Aysha Salsabila
Editor: Donni Andriawan S.
KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor tahun ajaran 2022/2023 akan mulai dibuka pada 5 Juni mendatang untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai pada 15 Juni.
Meski demikian, disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Dani Rahardian, untuk tahun ini terdapat perubahan teekait dengan penetapan jalur zonasi.
“Kita sudah lakukan rapat terkait zonasi. Jadi kita ada keadilan, bahwa untuk tahun sekarang ini zonasi ada kuota. Jadi ada kesempatan setiap wilayah kelurahan ada persentase kuota diterima di sekolah negeri,” ungkap Dani.
Dijelaskan Dani, kuota yang diberikan untuk jalur zonasi SMP dan SD berbeda. Ada pun untuk SMP sebanyak 55 persen dan SD sebesar 80 persen dari daya tampung sekolah. Di mana jalur zonasi ini terbagi zonasi 1, 2, 3 dan 4 yang masing-masing memiliki kuota keterwakilan peserta didik.
“Untuk daya tampung masih sama, tidak ada perubahan. Tapi, sekarang kita prediksi untuk lulusan SD ke SMP berjumlah 17.740 orang. Itu di luar madrasah, baru SD negeri dan swasta,” paparnya.
Dani menuturkan, jalur PPDB di Kota Bogor secara aturan masih merujuk pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Namun di tahun ini, sambungnya, ketiadaan untuk kuota tenaga medis Covid-19.
“Untuk tahun ini ada perubahan terkait kuota tenaga medis covid sudah tidak ada. Jadi jalur afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua dan maslahat guru 5 persen, masih tetap kuotanya. Kemudian jalur zonasi dan prestasi ini untuk SMP. SD tidak ada jalur prestasi,” tandasnya.
Komentar
Posting Komentar