Libur, Jalur Wisata Puncak Berlakukan Ganjil Genap hingga Akhir Pekan

(Foto: Dok. kantorberita.co.id)


Penulis: Arief Pambudi
Editor: Andri Budiman


BOGOR, kantorberita.co.id - Libur dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Al Masih, Kamis (26/5/2022), membuat kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor diprediksi akan dipadati wisatawan.

Maka, untuk mengatasi kondisi tersebut akan diberlakukan rekayasa lalu lintas berupa penerapan skema ganjil genap plat nomor kendaraan oleh Sat Lantas Polres Bogor.

Dilansir dari akun resmi Instagram TMC Polres Bogor, Kamis (26/5/2022), bahkan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan itu sudah dimulai sejak Rabu (25/5/2022) yang akan berlaku hingga akhir pekan nanti, Minggu (29/5/2022).

"Ganjil genap berlaku di jalur wisata Puncak pada hari Rabu, 25 Mei 2022 pukul 14.00 WIB sampai dengan Minggu, 29 Mei 2022 sampai dengan pukul 21.00 WIB," demikian unggahan TMC Polres Bogor pada akun Instagram-nya.

Diberlakukannya rekayasa lalu lintas tersebut, selain untuk menghindari kepadatan di jalur wisata Puncak juga sebagai implementasi dari  Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Nomor Polisi Kendaraan.

Komentar