(Foto: Klik Dokter)
Penulis: Devina Putri
Editor: Donni Andriawan S.
KOTA BOGOR, kantorberita.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membebaskan warga dalam penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruang. Hanya saja bagi yang sedang mengalami batuk dan flu serta di dalam ruangan masih diimbau untuk menggunakan masker.
Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyusul telah dikeluarkannya pengumuman dan keputusan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelonggaran penggunaan masker di masa pandemi.
“Presiden sendiri sudah mendeklarasikan itu. Makanya saya hari ini dan Forkompimda buka masker,” kata Bima Arya, Rabu (18/5/2022).
Selain mengikuti instruksi presiden, keputusan dilonggarkannya kebijakan penggunaan masker ini dengan melihat dari data yang sangat positif di wilayah Kota Bogor.
Bima Arya menyebutkan, tren kasus positif Covid-19 di Kota Bogor saat ini sudah menuju ke 0 kasus. Bahkan, lonjakan kasus belum terjadi pascalebaran 2022.
“Kita cek (dalam waktu) seminggu. Sampai hari ini hanya 1 kasus, jadi tipis sekali,” ungkap Bima Arya.
Komentar
Posting Komentar