(Foto: Jabar Media)
Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.
BOGOR RAYA, kantorberita.co.id - Mengantisipasi kepadatan kendaraan pada libur panjang peringatan wafatnya Isa Al Masih, Jumat (15/4/2022), pihak kepolisian menerapkan sistem ganjil genap di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian menerangkan, rencana ganjil genap itu dilaksanakan selama empat hari terhitung mulai Kamis (14/4/2022) hingga Minggu (17/4/2022).
"Sementara masih sama dengan sebelumnya, karena belum masuk masa mudik lebaran. Jangan lupa selalu patuhi peraturan lalu lintas," kata Ardian, Kamis (14/4/2022).
Untuk waktu pelaksanaannya, ia menuturkan bahwa sistem ganjil genap mulai diberlakukan Kamis sore. Kebijakan itu mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
"Sedangkan untuk jam operasional hari ini (Kamis) dan berikutnya akan diberlakukan secara kondisional atau melihat kondisi lapangan terlebih dahulu," ujarnya.
Komentar
Posting Komentar